JPPOS.ID || BENGKULU LEBONG – Kanit Binmas Polsek Lebong Atas, Polres Lebong Polda Bengkulu, Aipda B Samosir, menghadiri pembagian Bansos untuk rumah tidak layak huni, di Desa Tabeak Blau Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Jumat (17/5/2024).
Adapun, Bansos tersebut bersumber dari Dana Desa TA 2024.
Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Camat Lebong Atas, Pendamping Desa, BPD, perangkat desa, dan warga penerima Bansos.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Atas Iptu Nur Huda menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.
Adapun, pesan dan imbauan Kamtibmas diantaranya agar masyarakat menjaga kerukunan hidup bertetangga, mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anak mereka dari pergaulan bebas, dan mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Saat ini, banyak kabar-kabar hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar hoaks,” katanya.
Lanjutnya, masyarakat juga diminta untuk menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dilingkungannya.
“Sampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke kantor polisi,” pungkasnya.
Kabidhumas Polda Bengkulu/ red/ Heno.