JPPOS.ID – Kab. Tangerang-Anggota Polsek Kresek Aiptu Ateng S selaku Polisi RW melaksanakan giat Kunjungan Polisi RW dalam rangka pelaksanaan Program Polisi RW bertempat di Desa Patrasana Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang. Rabu (05/06/2024)
Dalam hal ini Aiptu Ateng melaksanakan program POLISI RW guna mempercepat layanan aduan masyarakat ditingkat Rukun Warga. Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas masyarakat selain melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, masyarakat juga dapat langsung melapor kepada polisi RW yang bertugas. Polisi RW Sambang, Deteksi, Cegah dan Tangkal Dini.”Ucapnya
Warga Desa setempat pun merespon baik dan memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Kresek Polresta Tangerang dimana selama ini semakin banyak anggotanya yang kerap melakukan kegiatan-kegiatan ditengah masyarakat. Polisi juga kerap memberikan penyuluhan dan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat di Desa, dimana masyarakat semakin paham dan mengerti tentang aturan Hukum. Pungkasnya
Ditempat terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K., M.M melalui Kapolsek Kresek Polresta Tangerang Iptu Darsiti, SH menjelaskan bahwa kegiatan Polisi RW kepada warga binaannya di Desa merupakan kewajiban sebagai anggota Bhabinkamtibmas dan harus betul-betul dilaksanakan secara rutin agar tercipta rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat karena dengan semakin dekatnya Polisi dan masyarakat akan lebih memudahkan dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah binaannya. Melalui komunikasi dan diskusi dengan warga tak lain untuk memelihara sinergitas guna membangun dan mewujudkan Kamtibmas, sebagai kebutuhan bersama, kami juga terus mensosialisasikan edukasi kepada Warga dalam Pencegahan kriminalitas, yakni dengan menerapkan patroli mobile, patroli dialogis dan sambang door to door, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Pungkas Kapolsek Kresek (*)
YANTO