JPPOS.ID || SERANG – Dalam mencegah kenakalan remaja, personil Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusal melakukan program cooling sistem di SMA Negeri 1 Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Senin 26 Agustus 2024.
“Sesuai perintah Kapolres Serang, kegiatan cooling sistem ini dalam rangka menyampaikan pesan kamtibmas dan mengajak pelajar untuk tidak melakukan tawuran maupun aksi kenakalan remaja,” kata Kapolsek Cikeusal Iptu Fajar Anna Apriyanto.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengingatkan pada para pelajar untuk bijak dalam menggunakan medsos dan tidak mengirim ulang berita-berita ataupun postingan yang tidak jelas asal-usulnya.
“Kami juga mengingatkan dan mengimbau pada para pelajar agar bijak dalam menggunakan android dan media sosial. Jangan meneruskan pesan yang tidak jelas asal usulnya karena dapat menimbulkan penyebaran berita hoax,” tandasnya.
Menyikapi isu nasional yang viral di media sosial yang melibatkan pelajar dalam aksi ke Gedung DPR RI maupun DPRD Provinsi, Kapolsek mengatakan permasalahan tersebut harus disikapi dengan bijak.
Penyampaian pendapat dimuka umum telah diatur dalam UU No 9 tahun 1998, namun demikian penyampaian pendapat yang dilakukan harus sesuai dengan kaidah/aturan yg berlaku dan jangan sampai terkesan mengabaikan ataupun merugikan kepentingan umum dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak kepada pelajar SMA N 1 Cukeusal untuk berprilaku santun dan tetap fokus dalam menuntut ilmu untuk menggapai cita-cita yang mulia sesuai harapan orangtua,” kata Fajar Anna.(*)
YANTO