Perkuat Sinergitas Polisi Dengan Masyarakat, Polsek Pino Gelar Jumat Curhat Di Desa Binaan

JPPOS.ID || BENGKULU SELATAN – Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melakukan banyak cara lebih mengetahui maunya masyarakat kepada polisi, seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Pino cukup efektif, terbukti dengan Jum’at Curhat tersebut, hubungan baik antara Insan Polri dengan masyarakat di Wilkum Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan terjalin semakin erat dan baik seperti saat dilaksanakan Jum’at Curhat, di desa Ulak Lebar Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, Jum’at (22/03/24).

Dalam program tersebut, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK, memang menginstruksikan kepada jajarannya agar terus menjalin komunikasi bersama masyarakat, terutama dengan para tokoh masyarakat di daerah binaan.

Selain untuk makin eratnya hubungan polisi dengan masyarakat, Jumat Curhat juga dijadikan sarana untuk mendengarkan langsung segala keluhan dari masyarakat, termasuk terkait layanan oleh kepolisian dan situasi Kamtibmas kewilayahan.

Kanit Binmas Polsek Pino Aiptu Maiko Cahyono mendengarkan langsung beragam keluhan yang disampaikan masyarakat dan pada kesempatan tersebut, Bhabin mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas, demi rasa aman dan nyaman warga masyarakat.

Sebagai sampel yang menjadi curhatan warga, dari Saudara Gunawan menyampaikan bahwasannya di belakang tower Telkomsel di waktu jam sekolah terkadang di gunakan siswa yang membolos di sekolah untuk tempat berkumpul, untuk mengantisipasi hal – hal yang negatif di harapkan dari Pihak Polsek untuk melaksanakan Patroli di tempat tersebut.

Menanggapi hal tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan tergantung dengan adanya unsur pidananya atau tidak, Jika memang bisa di selesaikan oleh pemerintah desa setempat maka tidak perlu ke ranah hukum namun jika tidak ada titik temu maka bisa dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Jika masyarakat membutuhkan bantuan Polsek Pino untuk melaporkan atau menginformasikan tentang kejadian tindak pidana dan gangguan kamtibmas lainnya, pihaknya langsung tanggap agar segera menghubungi nomor 110.

” Terkait laporan apapun, akan kita tangani dengan baik,” ujar Bhabin.

Kabidhumas Polda Bengkulu/red/Heno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *