Jppos.id || BENGKULU MANNA – Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan menjalankan program “Jum’at Curhat” sebagai bentuk inovasi komunikasi yang efektif antara kepolisian dan masyarakat. Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Desa Tanjung Aur 1 Kec. Pino Kab. Bengkulu Selatan pada Jum’at (08/12/23.
Program ini diinstruksikan oleh Kapolres Bengkulu Selatan, Akbp Florentus Situngkir, S.I.K, sebagai upaya menjalin komunikasi yang lebih erat dengan masyarakat, terutama para tokoh di daerah binaan. “Jum’at Curhat” menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, mendiskusikan layanan kepolisian dan membahas situasi Kamtibmas di wilayah setempat.
Dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Aiptu Maiko C dan Bhabin Polsek Pino Aipda Sucipto turut serta mendengarkan beragam keluhan yang disampaikan masyarakat. Aipda Sucipto juga memanfaatkan kesempatan untuk mengajak masyarakat agar selalu menjaga Kamtibmas demi rasa aman dan nyaman warga masyarakat.
Salah satu curhatan yang disampaikan oleh warga Saudara Haryadi mengenai banyaknya remaja pengendara motor dengan knalpot brong di jalan raya Desa Tanjung Aur 1. HARYADI berharap pihak Polsek dapat mengamankan kendaraan tersebut dan memberikan sanksi karena suara knalpotnya sangat mengganggu masyarakat terutama di malam hari.
Dalam responsnya pihak Polsek Pino memberikan jawaban yang positif. “Berkaitan dengan permasalahan knalpot brong, nanti pihak Polsek Pino akan berkoordinasi dengan Unit Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Selatan untuk melaksanakan penindakan di daerah Desa Tanjung Aur 1 dan sekitarnya,” ungkap perwakilan Polsek Pino.
Kapolsek Pino menegaskan bahwa pihaknya sangat tanggap terhadap laporan dan informasi dari masyarakat. Jika diperlukan bantuan atau melaporkan kejadian tindak pidana serta gangguan Kamtibmas lainnya, masyarakat dapat menghubungi nomor darurat 110. “Terkait laporan apapun, akan kita tangani dengan baik,” ujar Kapolsek.
Dengan kegiatan “Jum’at Curhat” ini, Polsek Pino dapat mengetahui secara langsung keluhan dan kondisi masyarakat, sementara masyarakat merasa dihargai dan memiliki sarana untuk menyampaikan aspirasinya. “Kami menilai bahwa inovasi ini bisa menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian,” tambah Iptu Andi perwakilan Kapolsek Pino.