JJPOS. ID, DEPOK, II Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menghadiri Kegiatan Penyerahan Simbolis Surat Pencatatan Ciptaan dari Menkumham yang didampingi Irjen Kumham Dirjen KI dan Dirjen PAS kepada Dankor Brimob Polri Irjen Pol. Drs Anang Revandoko.
Kegiatan Penyerahan 5 (Lima) Surat Pencatatan Ciptaan diantaranya :
1. Tanda Kesatuan dan Brevet 2. Kemampuan Korps Brimob Polri.
3. Pakaian Dinas Lapangan Korps Brimob Polri.
3. Warna Kendaraan Bermotor Dinas Korps Brimob.
4. Mars Brimob.
5. Bentuk., Arti, Makna PATAKA dan DHUAJA Korps Brimob Polri.
Acara penyerahan Simbolis Surat Pencatatan Ciptaan yang berbentuk Sertifikat Hak Cipta Brimob yang berlangsung di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Kamis 3/9/20
Acara ini dihadiri para undangan diantaranya :
1. Bpk DR Freddy Harris, ACCS (Direktur Jenderal Kekayaan lntelektual).
2. Drh Chairani Idha Koesmayawati, SH, MH (Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan intelektual)
3. Drs. Dede Mia Yusanti, MLS (Direktur Paten. DTLST dan Rahasia Dagang)
4. Nofli, S.Sos, SH, M Si (Direktur Merek dan Indikasi Geografis)
5. Agustinus Pardede, SH (Direktur Hak Cipta dan Desain Industri)
6. Sucupto, SH, MH, M Kn (Direktur Teknologi Informasi)
7. Daulat P Silitonga, SH, M Hum (Direktur Kerja sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual)
8. Brigjen Drs. Edison Sitorus, MH (Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa).
Acara juga diselingi dengan memperagakan aksi para Sniper dari kesatuan Korps Brimob menembak sasaran serta memperkenalkan jenis jenis Senjata dan alat tempur lainnya sesuai dalam medan operasi, sebagaimana yang dijelaskan oleh Korps Brimob Polri pada saat kunjungan Menteri Hukum dan HAM dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan seseuai dengan protokol kesehatan dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak.(Effendi)