Penyelesaian Perkara Penganiayaan Antara Pemuda Desa, Diselesaikan Dengan Problem Solving Oleh Kapolsek Kulawi Bersama Bhabinkamtibmas

Jurnalpolisipos.id||SIGI(SULTENG) – Kapolsek kulawi Iptu Hassan mengikuti kegiatan musyawarah yang di laksanakan dirumah adat (Lobo) Desa Namo dalam rangka penyelesaian perkara penganiayaan antara pemuda Desa Namo dan Desa Bolapapu Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi. Rabu – (19/05/2021).

Turut hadir dalam musyawarah penyelesaian kasus tersebut, Camat Kulawi, Bhabinkamtibmas Desa Namo Bripka Martheins A.R, Bhabinsa Desa Namo, Tokoh Lembaga Adat kedua Desa yang berselisih paham serta Keluarga kedua Desa yang berselisih paham.

Pada kesempatan ini, untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kapolsek kulawi Iptu Hassan didampingi Bripka Martheins A.R selaku Bhabinkamtibmas memfasilitasi musyawarah terkait masalah penganiayaan. Kapolsek kulawi menuturkan hendaknya agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan kasus dengan musyawarahkan dan kekeluargaan sebelum di bawa ke ranah hukum.

Dan Dari hasil musyawarah ini sendiri, adalah kedua belah pihak mengakuai kesalahannya. Sehingga kedua belah pihak telah bersepakat untuk damai dengan disaksikan oleh Kapolsek kulawi Iptu Hassan, Camat Kulawi, Tokoh Lembaga Adat kedua Desa yang berselisih paham serta Keluarga kedua Desa yang berselisih paham serta membuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya dikemudian hari.

Ditempat terpisah Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Kulawi Iptu Hassan mengatakan bahwa dalam musyawarah tersebut kedua belah pihak telah mengakui bahwa perbuatan yang mereka lakukan itu salah.

Lanjut beliau menjelaskan semua itu berkat kerja sama koordinasi yang baik antara TNI-POLRI yang dalam hal ini bhabinkamtibmas dan bhabinsa bersama tokoh adat, dan Forkompimcam Kec. Kulawi, Jelas Kapolsek.

Lanjut tidak lupa pula kapolsek Menghimbau kepada warga dan Forkompimcam Kec. Kulawi agar tetap menjaga Sitkamtibmas di wilayah Kec. Kulawi agar Tetap aman dan Kondusif serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 guna mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sigi khususnya Kecamatan Kulawi.

Revino/JPPos_(Humas Polres Sigi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *