JPPOS.ID | BENGKAYANG – Untuk penyebaran covid-19 Polsek Lumar Polres Bengkayang mengajak dan menerapkan pola hidup sehat dengan cuci tangan setelah dan sesudah beraktifitas baik dilingkungan polsek maupun dimasyarakat.
Terlihat anggota Polsek lumar Aiptu Rudiyanto pada saat masyarakat berkunjung kepolsek wajib harus mencuci tangan terlebih dahulu hal ini untuk penyebaran klaster-klaster ditingkat kantor Polsek Lumar Kecamaran Lumar Bengkayang. Rabu 4-11-2020.
Sesuai dengan Perbup Bengkayang Nomor 36 tahun 2020 kepada semua warga maupun para pelaku usaha harus mematuhui protokol kesehatan yaitu wajin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumuanan hal ini Polsek lumar sudah terapkan protokol kesehatan terlihat pengunjung diarahkan oleh anggota untuk mencuci tangan terlebih dahulu.
Kapolres bengkayang AKBP NB.DARMA, S.I.K, M.H Melalui Kapolsek Lumar IPDA SUNARLI, S.Sos, M.H menyampaikan dalam rangka penyebaran covid-19 seluruh anggota polsek diwajibkan sesering mungkin mencuci tangan dengan menggunakan sabun maupun handsanitizer Dan diharapkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dalam beraktifitas di tengah pandemi wabah virus Corona.
“Sosialisasi akan terus dilakukan Polsek Lumar sebagai upaya agar masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak dan cuci tangan,” Ujar Kapolsek.
selanjutnya Kapolsek Lumar IPDA SUNARLI, S.Sos, M.H juga menjelaskan agar anggota Polsek lumar mengajak masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga situasi kamtibmas aman dan kondusif, menjelang pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 Kabupaten Bengkayang.