JPPOS.ID,Jakarta,II- Pantau pemakaian masker, Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat menggelar operasi Yustisi tertib masker bersama dengan semua unsur 3 Pilar Kecamatan Tamansari, Rabu (30/09/2020).
Operasi yang digelar di jalan Kunir, Kawasan Kota Tua, Pinangsia,Tamansari Jakarta Barat menjaring 13 warga yang tidak menggunakan masker.
“13 orang warga masyarakat terjaring tidak memakai masker dan dikenakan sanksi sosial. Selain sanksi sosial petugas gabungan juga memberikan arahan dan nasehat, pentingnya menggunakan masker dimasa pandemi COVID-19,” tutur Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur.
Ghafur mengatakan, operasi yustisi ini melibatkan 45 personil yang tergabung dari unsur tiga pilar Kecamatan Tamansari.
“Operasi ini dilakukan guna menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19,” katanya.(Effendi)
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )