Jppos.id|| Pada hari Rabu, tanggal 8 Mei 2024, pukul 08.00 WIB, di Lapangan Apel Polres Metro Tangerang Kota, telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Narkoba. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M. Si.
Acara dihadiri oleh Wakapolres Metro Tangerang Kota, para PJU Polres Metro Tangerang Kota dan Kapolsek jajaran Polres Metro Tangerang Kota.
Dalam amanatnya, Kapolres Metro Tangerang Kota menyampaikan pentingnya kesadaran akan bahaya narkoba dan komitmen untuk tidak menggunakan, mendistribusikan, atau menjadi bandar narkoba. Beliau juga menekankan perlunya kerja sama dalam melawan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Metropolitan Tangerang Kota dan Polres lainnya.
Penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Narkoba tidak hanya dilakukan di Polres Metro Tangerang Kota, tetapi juga di seluruh Polres lainnya. Zain juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dengan tujuan untuk menjaga citra Polri.