Polres Pati Musnakan Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan di Halaman Mapolres

JPPOS.ID || Pati_Jawa Tengah – Menjelang Akhir Tahun 2021 Dihalaman Mapolres Pati Diadakan Kegiatan Giat Press Release  Dan Pemusnahan Ribuan Botol Miras ( Minuman Keras )
Pada Hari Jum’at 31 Desember 2021

Dalam Acara Tersebut Turut Hadir Para undangan dari Bupati, Para Kapolsek , Ketua MUI , KaSatpol PP , FKUB , Beberapa Personil Kodim dan Dinas Terkait Kabupaten Pati

Dalam Sambutan Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, S.I.K.MM.M Si Mengatakan Bahwa “Mengungkap Peredaran Miras Selama Tahun 2021 Dengan Barang Bukti Bermacam-Macam Jenis & Merk Miras, Yang Jumlahnya Hingga Ribuan Botol Miras, Dalam Waktu Singkat Polres Pati Berhasil Mengamankan Enam Ribuan Botol Miras Dari 175 Pedagang Yang Berada Diwilayah Kabupaten Pati Dengan Berbagai Jenis Miras dan Yang Paling Banyak Jenis Arak , Harapan Kami Masyarakat Pati Tidak Lagi Mengkomsusi Miras, Karena Mengkomsumsi Miras Bisa Mengarah Ke Perbuatan-Perbuatan Yang Melanggar Hukum & Tindakan Yang Bisa Meresahkan Serta Mengganggu Kamtibnas, Ungkap Kapolres Pati

Bupati Pati Juga Dalam Acara Tersebut Memberi Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Melaporkan Jika Mengetahui Ada Penjual Miras, “Pemusnahan Miras Ini Bukan Pertama Kali Karena Sebelumnya Juga Sudah Pernah & Peredaran Miras Memang Sulit Dihentikan, Maka Bagi Yang Mengetahui Adanya Perdagangan Miras Supaya Melaporkan Ke Kepolisian, Jika Tidak Direspon Langsung Saja Ke Kapolresnya, Jangan Bertindak Sendiri Atau Bisa Melaporkan Ke Satpol PP,” Terangnya

Selanjutnya Acara Pemusnahan Miras Dengan Dilindas Selender Dalam Hitungan Detik Botol-Botol Miras Sudah Rata Dengan Tanah Disertai Letusan Botol Beling Dan Plastik

Press release dilanjutkan dengan pengungkapan kasus-kasus lain. Disebutkan oleh Kapolres untuk kasus tindak pidana Narkoba selama tahun 2021 Satres Narkoba Polres Pati berhasil menetapkan 71 tersangka dengan barang bukti Shabu 93.5 gr, Pil Extasi 2600 butir dan tembakau Gorilla 16.2 gr. Disebutkan pula Polres Pati berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus iming-iming menjadi pegawai negeri sipil (PNS) , dengan permintaan sejumlah uang Tersangka mengelabuhi korban.

Dalam akhir acara Kapolres memghimbau kepada seluruh masyarakat untuk patuh hukum, “Diharapkan semua masyarakat terlebih di akhir tahun ini mari kita jaga kondusifitas, keamanan dan kenyamanan, patuhi aturan hukum yang berlaku, termasuk dalam berlalu lintas, cerdas menggunakan media sosial, tidak terprovokasi dengan berita hoaks dan isu SARA, patuhi protokol kesehatan mari bersama -sama berupaya memutus mata rantai Covid -19 “, tegas Kapolres ( Sugiarto JP Pati )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *