Jurnalpolisipos.id||POSO(Sulteng) – Nilam adalah salah satu tanaman yang sering ditemui di daerah Asia dan memiliki banyak manfaat. Nama lain dari Nilam adalah Pogostemon cablin. Nilam sendiri sering ditemui di Indonesia, daunnya dimanfaatkan untuk pembuatan minyak wangi hingga obat tradisional yang kaya akan manfaat,
Dengan melihat manfaat dari tanaman ini, Satgas Ops Madago Raya turut peduli kepada petani, agar masyarakat bisa bercocok tanam nilam,
Adalah Kasatgas Preemtif Kombes Pol Set Stafanus Lomowa melalui Kasubsatgasnya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kartompo Kastair membagikan sebanyak 4000 bibit pohon nilam dan 100 bibit pohon durian kepada empat belas Kepala Keluarga masyarakat di Desa Kilo Kec. Poso Pesisir Utara Kab. Poso, Kamis (24/6/2021)
AKP Kartompo dihadapan warga masyarakat penerima bantuan bibit mengatakan mewakili Satgas Operasi Madago Raya yang ada di Kabupaten Poso mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya bersama Polri dan TNI untuk menjaga keamanan tetap kondusif utamanya untuk menangkal faham radikalisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan,
Bantuan bibit ini merupakan bentuk kepedulian Polri dan TNI yang tergabung dalam Satgas operasi madago raya, apabila ditanam dan dirawat dengan baik, Inn Sha Allah dapat mendukung kesejahteraan keluarga, Ungkap AKP Kartompo.
Terpisah Arman selaku aparatur pemerintah desa Kilo mewakili warganya mengucapkan banyak terimah kasih atas kepedulian kepolisian atas kebutuhan warga dalam bertani,
“Selaku pemerintah desa dan masyarakat desa kilo dusun Padopi sipatou sipatokkong mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian atas kepedulian dalam mensejahtrakan masyarakat, kamipun siap membantu aparat kepolisian dalam rangka tetap menjaga agar kampung kami ini tetap aman sehingga kami tenang dan aman untuk berkebun,” ucapnya
dari keempat belas Kepala Keluarga yang mendapatkan pembagian bibit nilam dan bibit durian terdapat satu orang yang merupakan orang tua pelaku tindak pidana terorisme yang beberapa silam lalu dan saat ini anaknya menjalani hukum pada lembaga pemasyarakatan, tercatat di desa kilo ada dua orang pemuda yang saat ini sedang menjalani masa hukuman dilembaga pemasyarakatan dalam kasus tindak pidana terorisme
Sementara itu dari empat belas Kepala Keluarga, salah satunya adalah orang tua napiter Moh. Rizal yang masih menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan, adalah Hi.Yanto yang turut hadir untuk menerima bibit dan memberikan pesan kepada waraga masyarakat yang hadir,
“Anak saya saat ini sedang menjalani hukuman semoga dia segera keluar karna anak saya ini merupakan tulang punggung keluarga, saya sudah tua tidak mampu lagi untuk bekerja dan berharap jangan ada lagi yang ditangkap dengan kasus yang sama” pesannya.
(Revino/JPPos Sulteng)