JPPOS.ID || Serang – Polres Serang menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Skala Besar pada malam hari untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Serang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu malam, 28 Desember 2024, dengan dipimpin oleh Kasat Pamobvit Polres Serang dan melibatkan sekitar 37 personel.
Patroli dimulai dengan apel pada pukul 21.00 WIB di Mapolres Serang. Dalam apel tersebut, Kasat Pamobvit AKP Sumadi menyampaikan arahan kepada seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengikuti prosedur operasional yang berlaku. Rute patroli yang ditentukan meliputi Mapolres Serang, Jalan Raya Tambak, hingga Kawasan Industri Modern Cikande.
Patroli ini memiliki fokus pada pencegahan balap liar, tawuran, peredaran narkotika, penggunaan senjata tajam, serta gangguan kamtibmas lainnya. Personel juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor untuk memastikan tidak ada pelanggaran, termasuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat yang sah.
Selama pelaksanaan patroli, tim kepolisian juga memberikan himbauan kepada kelompok remaja yang berkumpul di jalanan untuk membubarkan diri dan segera pulang ke rumah masing-masing. Tidak ditemukan kejadian yang menonjol selama patroli berlangsung, yang berakhir pada pukul 00.00 WIB dengan situasi aman dan tertib.
Kegiatan patroli KRYD diharapkan dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Serang, terutama di malam hari.(*)
YANTO