Jurnalpolisipos.id||SIGI(SULTENG) – Patroli Polsek Biromaru Polres Sigi yang di pimpin Panit I Sabhara Bripka I Made Subagia sewaktu melaksanakan patroli kewilayahan sambangi bengkel sepeda motor yang berada di Desa Mpanau Kecamatan Sigi Biromaru. Sabtu (05/06/2021).
Patroli Polsek Biromari pada saat patroli sambang ke bengkel sepeda motor di desa Mpanau guna menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada pemilik bengkel untuk ikut serta dalam menjaga kamtibmas di desa Mpanau. sehingga terciptanya kamtibmas yang aman, damai dan sejuk di tengah pandemi Covid19.
Dalam kesempatan tersebut, Personil Patroli Polsek Biromaru menghimbau kepada pemilik bengkel serta pengunjung bengkel apabila melakukan modifikasi sepeda motor agar lebih memperhatikan standar kelayakan sehingga tidak melanggar peraturan lalu lintas.dan seiring dengan situasi saat ini di tengah pandemi covid19, sekaligus menyampaikan supaya tetap menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, Juga di himbauan pada pemilik bengkel agar lebih waspada karena banyak pelaku kejahatan yang menjual hasil jarahannya dengan berbagai cara misal dengan carai gadai, jual murah atau dijual secara mutilasi mesin onderdil lain.
”Akibat dari tindakan pelaku kejahatan tersebut akan menyeret pemilik bengkel ke dalam permasalahan dengan hukum, untuk itu apabila ada orang yang mencurigakan akan menggadai / menjual, tanyakan asal usul barang, atau kelengkapan suratnya, agar terlepas dari permasalahan hukum “, pungkas personil patroli.
Ditempat terpisah Kapolsek Biromaru AKP. Marthen Tanda S.H.,M.H., saat dikonfirmasi menekankan ”Dengan melaksanakan patroli rutin ketempat bengkel motor merupakan sebagai upaya pencegahan tindak pidana curanmor serta dapat memberikan informasi kepada pemilik bengkel untuk bersama sama menjaga situasi yang kondusif”, tutupnya.
Revino/JPPos_[Hms Sek BM]