Jurnalpolisipos.id||Lamala(Banggai) – Jajaran Polsek Lamala mengamankan sejumlah sepeda motor berknalpot bising serta tanpa plat nomor, pada Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan , Desa Minangandala, Kecamatan Lamala, Kabuapten Banggai, Selasa (25/5/2021).
“Kegiatan ini demi menciptakan situasi kamtibmas dan rasa nyaman masyarakat terhadap suara motor yang mendengungkan telinga,” ungkap Kapolsek Lamala AKP I Nyoman Dunia.
Para pengendara yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong langsung diberhentikan sekaligus dimintai untuk membuktikan kelengkapan surat-surat kendaraannya.
“KRYD ini ada tiga unit motor knalpot bising yang kami amankan. Pemilik langsung diperintahkan mengantinya dengan standar,” terang AKP I Nyoman Dunia.
Petugas akan terus melakukan razia serupa serta melakukan penindakan kepada semua pelanggar yang terkena razia khususnya sepeda motor yang menganggu kenyamanan karena suara yang ditimbulkan.
“Kita harap masyarakat tidak ada yang menggunakan knapot bising ini. Jika ditemukan pasti akan ditindak,” tandas mantan Kasat Sabhara Polres Banggai ini.
(Revino/JPPos)