Jurnalpolisipos.id||POSO(Sulteng) – Dalam menciptakan situasi yang sehat diwilayah Kabupaten Poso, Satgas penanganan covid-19 terdiri dari Polres Poso, TNI, Subden Pom dan Satuan Polisi Pamong praja menggelar Operasi Yustisi.Rabu,03/08/2021 sekira pukul 22.00 wita.
Operasi kali ini tempat wisata kelurahan Mapane kecamatan Poso Pesisir dan beberapa pelaku usaha yang diinformasikan bahwa sampai sekarang masih membuka usahanya sampai larut malam.
Memberikan Sanksi teguran berupa Surat Pernyataan dan sanksi Sosial kepada para pengunjung tempat wisata Pantai Popakuni dan Cafe di Kelurahan Mapane sebanyak 14 Orang dan di Wilayah Kecamatan Poso Kota 1 Orang.
Memberikan sanksi teguran berupa surat pernyataan kepada para pelaku usaha sebanyak 1 pelaku usaha di Kelurahan Mapane. Dan 2 Buah di Wilayah Kecamatan Poso Kota yang masih buka pada jam malam yang telah diberlakukan.
Kapolres Poso saat di temui menghimbau kepada warga masyarakat agar mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Poso yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran covid-19 yang sat ini sangat signifikan peningkatan penularan covid-19.Ucap Kapolres.
Selain itu,harus disiplin jangan karena ada operasi dan razia saja namun ketika tidak ada razia tetap mematuhi protokol kesehatan,misalnya keluar rumah sudah harus menggunakan masker.Tutup beliau.
(Revino/JPPos Sulteng)