Ops Yustisi Kembangan, Petugas Tindak 25 Pelanggar Protokol Kesehatan

JPPOS.ID,Jakarta, II-Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran COVID-19, Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker.

1

“Pelaksanaan Operasi Yustisi dan pendisiplinan msyarakat menggunakan masker dilakukan secara gabungan Tiga Pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker,” kata Kompol Imam, Kamis (01/10/2020).

Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah serta mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).

“Dalam Operasi Yustisia ini pelanggar yang tidak menggunakan masker sebanyak 25 Orang antaranya sanksi sosial 25 orang dengan menyapu sarana umum,” katanya.(Effendi)

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *