Jurnalpolisipos.id||POSO(Sulteng) – Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan, himbauan dan Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Tim Gabungan TNI-Polri dan Satuan Pamong Praja. Jumat – (13/08/2021).
Giat dipimpim oleh Akp Putu Gede Suryadi dibagi 2 tim, tim 1 menyasar razia Prokes pengguna jalan dengan pembagian masker di jalan Pulau Sumatera depan RTH.
Tim 2 melakukan Patroli ke Pelaku Usaha dan melakukan penindakan tidak mematuhi prokes dan memberikan himbauan serta teguran.
Adapun hasil selama pelaksanaan operasi Tim 1 mendapatkan pelanggaran berupa sanksi administrasi 4 orang dan sanksi sosial 26 orang sedangkan Tim 2 menyasar ke pelaku usaha berupa 5 toko bahan campuran, 1 apotik dan 1 optik citra.
AKP. Putu Gede Suryadi saat di temui oleh awak media menyampaikan bahwa ini sudah menjadi giat rutin satgas covid-19,dalam memutus rantai penyebaran covid-19 di wilayah kabupaten Poso yang notabenenya Kabupaten Poso tergolong zona merah di Provinsi Sulawesi Tengah.Ucap Gede.
Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Poso marilah kita bersama-sama bergandengan tangan untuk memutus penyebaran covid-19 dengan selalu melaksanakan protokol kesehatan.
(Revino/JPPos Sulteng)