Jurnalpolisipos.id||POSO(SULTENG) – Operasi pencarian Ali Kalora,Cs di Kabupaten Poso Sulawesi Tengah kembali diperpanjang,
Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor : STR/556/OPS.1.3/2021 tanggal 26 Juni 2021 yang ditanda tangani Asisten Operasi Kapolri Irjen Polisi Drs. Imam Sugianto, M.Si.
Telegram tersebut menegaskan bahwa operasi kepolisian kewilayahan Polda Sulteng back up Mabes Polri dan TNI dengan sandi Ops Madago Raya-2021 tahap II berakhir pada tanggal 30 Juni 2021 dan akan dilanjutkan dengan Ops Madago Raya tahap III dimulai tanggal 1 Juli sampai dengan 30 September 2021, demikian penjelasan Kabidhumas Polda Sulteng dihadapan Media di Palu, Senin – (05/07/2021).
Pelibatan kekuatan pasukan dalam pelaksanaan Ops Madago Raya tahap III tidak jauh beda dengan tahap II, fokus satuan tugas adalah melakukan pencarian, pengejaran, penangkapan dan penegakkan hukum terhadap 9 (Sembilan) DPO MIT Poso, ungkap Didik
Operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakkan hukum terhadap kejahatan teroris untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah, teroris musuh bersama, Negara tidak boleh kalah dengan teroris, tegas Didik.
Polda Sulteng menghimbau kepada pelaku tindak pidana terorisme yang ada di Kabupaten Poso dan tergabung dalam MIT Poso yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebaiknya agar menyerahkan diri, Polda Sulteng bersama Tokoh Agama akan menjamin keamanan, keselamatan dan perlakuan sesuai dengan Hak Asasi Manusia, pungkas Didik yang juga Kasatgas Humas Ops Madago Raya.
Revino/JPPos Sulteng