Jppos.id || Tulang Bawang — Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Beat dengan sepeda motor Yamaha N Max.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi hari Kamis (23/12/2021), pukul 16.00 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
“Kemarin sore petugas kami melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Beat, BE 4661 TQ, dengan sepeda motor Yamaha N Max, B 4906 FHI. Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut tiga orang mengalami luka berat,” ujar Kasat Lantas, AKP Suhardo, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Jumat (24/12/2021).
Tiga orang yang mengalami luka berat ini, semuanya berstatus pelajar. Pertama, pengendara sepeda motor Honda Beat yakni perempuan berinisial RA (17), warga Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo. Kedua, penumpangnya perempuan berinisial KA (16), warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo.
Ketiga, pengendara sepeda motor Yamaha N Max yakni laki-laki berinisial RS (17), warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, juga mengalami luka berat.
Kasat menjelaskan, kronologi kecelakaan lalu lintas bermula saat sepeda motor Honda Beat, BE 4661 TQ, melaju dari arah Simpang Penawar menuju ke Mesuji. Saat tiba di TKP, sepeda motor Honda Beat ini akan berbelok ke kanan, dan mengambil lajur kanan sehingga bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha N Max, B 4906 FHI, yang melaju dari arah berlawanan.
“TKP kecelakaan merupakan jalan lurus, beraspal halus dan rata. Perempatan Jalan. Tidak ada marka jalan. Cuaca cerah sore hari. Akibat peristiwa ini kerugian material diperkirakan sebanyak Rp 5 juta,” jelas AKP Suhardo.
Para korban kecelakaan masih dirawat di Rumah Sakit Simpang Penawar dan sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan sudah dibawa ke kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tulang Bawang. (*)
Pewarta: Bahri