Jurnalpolisipos.id||SIGI(SULTENG) – Hari ini Polres Sigi memindahkan 11 tahanan titipan Kejaksaan Negeri Donggala yang masih berada di Ruang Tahanan (Rutan) Mapolres Sigi dipindahkan ke Lapas Petobo ( Lapas Kelas II A Palu). Kamis – (06/05/2021).
Iptu Khaidir saat di temui mengatakan Dalam pemindahan 11 Tahanan titipan kejaksaan tersebut melibatkan pengawalan dari Unsur Sat Sabhara, Sat Reskrim, Sat Intel dan Urkes Polres Sigi.
Lanjut, beliau menambahkan Sebelum dilakukannya pemindahan 11 tahanan tersebut diawali dengan melalui kesiapan adminitrasi dan kesiapan personil yang akan melaksanakan pengawalan, selanjutnya para tahanan dibawa ke Puskesmas Dolo untuk mendapatkan rapid tes covid-19, setelah dinyatakan non reaktif tahanan tersebut langsung dibawa ke lapas Petobo dengan pengawalan personil Polres Sigi.
Pemindahan 11 orang tahanan tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah covid-19. Ujarnya.
Sementara itu Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan pemindahan 11 Tahanan titipan Kejaksaan Negeri Donggala yang ada dirutan polres sigi ini di karenakan berkas perkara ke 11 Tahanan telah rampung sehingga hak penahanannya sudah dialihkan ke kejaksaan. Di samping itu jumlah Tahanan yang ada di rutan Polres Sigi jumlahnya cukup banyak (overload) sehingga hari ini Kita memindahkan sebanyak 11 tahanan untuk menjaga semua hal yang tidak diinginkan.
Saya berharap dengan kepindahan 11 tahanan titipan jaksa ini, para tahanan yang tersisah bisa lebih memiliki ruang gerak sehingga mereka dapat lebih bebas bergerak, berolahraga dan dapat lebih tenang untuk beristirahat serta beribadah. Tutup Kapolres.
(Rd/Humas Polres Sigi)