Menampung Aspirasi Masyarakat, Personil Polsek Sukaraja Melakukan Jumat Curhat.

JPPOS.ID || BENGKULU SELUMA –  Personil Polsek Sukaraja melaksanakan Giat Jum’at curhat kepada Warga Masyarakat di kantor Desa Talang Alai Kecamatan Air Periukan Kabupatebln .Seluma,

Tujuan dilaksanakan Jum’at Curhat ini untuk menampung aspirasi serta keluhan dari masyarakat khususnya di Desa Talang Alai Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma terkait permasalahan Kamtibmas, Jum’at (19/04/24).

Pada Jum’at Curhat kali ini Masyarakat menyampaikan tentang permasalahan Kamtibmas yang terjadi di Desa Talang Alai Kecamaran Air Periukan Kabupaten Seluma.

Masyarakat meminta kepada Polsek Sukaraja untuk melaksanakan patroli pada jam rawan serta membantu pengamanan dan kontrol rumah warga masyarakat khusus nya di desa Talang Alai kecamatan Air Periukan Kabupateb Seluma untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian.

Masyarakat meminta kepada Pihak Kepolisian untuk membuat kegiatan yang dapat menghidupkan kembali kekompakan didesa serta kegiatan yang dapat memotivasi anak-anak muda di Desa Talang Alai untuk melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti mengaktifkan kembali siskamling/Ronda malam dengan melibatkan anak-anak muda untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C.

Personil Polsek Sukaraja Menerima dan memberikan solusi terkait permasalahan yang di sampaikan oleh masyarakat.

Segala curhat atau keluh kesah masyarakat pastinya akan disampaikan kepada Kapolsek dan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas khususnya di desa Talang Alai Kecamatan Air Periukan dan piket Patroli Untuk melakukan kegiatan patroli pengecekan bersama linmas desa untuk mencegah terjadinya aksi tindak pidana dan kejahatan serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat sebelum melaksanakan aktifitas untuk memastikan rumah dalam keadaan aman dan terkunci.

Dikesempatan Jum’at Curhat ini Bhabinkamtibmas juga Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang call center pelayanan polri 110.

“Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll).

Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis”. Jelas Bhabinkamtibmas.

Kabidhumas Polda Bengkulu/ red/ Heno.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *