jppos.id/Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad S.H.,S.I.K.,M.Si., menerima penganugerahan “Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik” (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2023 oleh Ombudsman RI, Senin (04/03/2024).
Piagam penghargaan diserahakan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., bersamaan dengan kegiatan Anev GKTM Polda Jatim bulan Februari di Hotel Ketapang Indah Jalan Gatot Subroto No.Km. 6, Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.
“Alhamdulillah, untuk kategori ini, Polres Nganjuk mendapat nilai yang cukup tinggi yakni 81,43. Nilai ini masuk dalam zona hijau Kualitas Tinggi,”, ucap AKBP Muhammad setelah menerima piagam.
Beliau melanjutkan, penghargaan ini merupakan hasil dari kerja kolektif dari personel Polres Nganjuk. Capaian ini tak lepas dari komitmen dan dedikasi semua pihak yang selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
“Penghargaan ini tak hanya menjadi kebanggaan bagi Polres Nganjuk, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang,” sambung AKBP Muhammad.
AKBP Muhammad berharap, prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi semua personel Polres Nganjuk dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(acha/dar)