Jurnalpolisipos.id||SIGI, – Senin, (17/05/2021) bertempat di ruangan Sat Reskrim Polres Sigi, telah dilakukan penyerahan oleh keluarga dan bhabinkamtibmas Seorang terduga pelaku Pemerkosaan dengan inisial MU “19” yang Terjadi di Desa Sibalaya Barat Kecamatan Tanambulava Kabupaten Sigi, kepada personil Reskrim Polres Sigi.
Turut hadir dalam penyerahan terduga pelaku Pemerkosaan Brigadir Miftahul Khair selaku bhabinkamtibmas Desa Sibalaya Barat.
Penyerahan terduga pelaku Pemerkosaan ini tak luput dari peran bhabinkamtibmas dengan memberikan pemahaman kepada keluarga dan terduga pelaku Pemerkosaan, untuk dapat mempertanggung jawabkan atas apa yang telah dilakukan dengan menyerahkan diri kepihak kepolisian.
Adapun personel yang menerima KBO Reskrim Ipda Muh. Rusman, S.sos dan Personel Reskrim.
Saat di temui KBO Ipda Muh. Rusman, S.Sos mengatakan bahwa kejadian tindak Kasus Pemerkosaan tersebut terjadi pada Tanggal 31 Mei 2021. Dimana awalnya korban dan terduga pelaku berkenalan melalui media sosial setelah itu mereka janjian untuk bertemu di Kantor Sibalaya Barat. Lalu korban dibawah menuju pinggir sungai kemudian pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan, namun ditolak oleh korban, sehingga pelaku lalu mengancam akan membunuh korban, hal inilah yang membuat korban terpaksa mengiyakan karena di ancam akan di bunuh. Jelasanya.
Lanjut beliau mengatakan setelah mendapat informasi terhadap Kejadian tersebut bhabinkamtibmas Desa Sibalaya Barat berkoodinasi dengan pihak keluarga pelaku untuk melakukan upaya persuasif, ahirnya hari ini Kamis (03/06/21) terduga pelaku dengan kesadaran sendiri menyerahkan diri kepolres sigi didampingi bhabinkamtibmas.
Di tempat terpisah Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas dalam upaya menghadirkan terduga kasus tersebut, juga kepada pihak keluarga dan terduga pelaku dengan kesadaran penuh mau menyerahkan anak mereka untuk mempertanggung jawabkan atas tindakan yang telah dilakukan, semoga hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi para orang tua agar lebih memperhatikan dan memantau aktivitas dan pergaulan anaknya, agar hal seperti ini tidak lagi terjadi diwilayah kita. Tutupnya
Revino/JPPos_[Humas Polres Sigi]








