Melalui Problem Solving, Bhabinkamtipmas Selesaikan Permasalahan Dua Pemuda Desa Petimbe Dan Desa Bobo

Jurnalpolisipos.id||SIGI(Sulteng) – Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling menghargai antara sesama warga Brigadir Eko Wahyudi melaksanakan problem solving. Selasa (18/05/2021)

Bhabinkamtibmas Brigadir Eko Wahyudi bersama aparat Desa Petimbe Dan Sekdes Desa Bobo membantu warga menyelesaikan masalah terkait tentang permasalahan pemuda antara Lk. Anus warga Desa Petimbe dan Lk. Riski warga Desa Bobo, dimana Lk. Anus mengajak berkelahi Lk. Riski di Desa Petimbe, dan selanjutnya bhabinkamtibmas memanggil kedua keluarga untuk dipertemukan.

Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Sebagai wujut bahwa masalah tersebut telah dapat diselesaikan Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa Petimbe serta di hadapan Sekdes Desa Bobo.

“Kapolsek Palolo Iptu Breacman Pemilu Putra., S.I.K menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”,ucap Kapolsek Palolo

Revino/JPPos – (Humas Polsek Palolo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *