Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Desa Watunonju Berhasil Damaikan Warga

Jurnalpolisipos.id||SIGI(SULTENG) – Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Kepolisian di kewilayahan dalam meberikan pelayan kepada  masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam bermasyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Watunonju Kecamatan Sigi kota  Bripka Farid berhasil damaikan warga melaksanakan problem solving.

Bhabinkamtibma Bripka Farid berhasil menyelesaikan permasalahan penganiayaan dengan cara problem solving yang dilakukan oleh Lk.NIRWAN terhadap Pr.ROSNA TRI ARINI. SH.MH. Problem Solving berlangsung di ruang penjagaan Mapolsek Biromaru. Senin (24/05/2021) malam.

Dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Bripka Farid bersama Aparat Desa menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.

Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa.

Bhabinkamtibmas juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.

Di akhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf saling berpelukan serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

Secara terpisah, Kapolsek Biromaru AKP. Marthen Tanda S.H.,M.H., mengungkapkan bahwa sebagai anggota Bhabinkantibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini ganguan kamtibmas wilayahnya.

Disamping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya. “Tentunya hasil kesepakatam ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” Ungkap Kapolsek Biromaru.

Revino/JPPos_[Hms Sek BM]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *