Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Damaikan Kasus Penganiayaan Ringan

Jurnalpolisipos.id||SIGI(Sulteng) – Babinkamtibmas Mpanau, Brigadir Herman  bekerja sama dengan Babinkamtibmas Kelurahan Petobo Bripka Onal melakukan problem solving terhadap warga yang bermasalah dalam kasus Pemukulan yang dilakukan oleh A.N Pemuda Kelurahan Petobo Kecamatan Palu Selatan terhadap pemuda Desa Mpanau Kecamatan Biromaru dengan inisial S.A, yang terjadi di Bundaran Biromaru. Minggu, (20/06/2021).

Turut hadir dalam penyelesaian kasus tersebut, mewakili Kades Mpanau Ketua RT Desa Mpanau, RT Kelurahan Petobo, Lembaga Adat Desa Mpanau, Lembaga Adat Desa petobo, Babinkamtibmas Desa Mpanau, Babinkmtibmas Kelurahan Petobo serta kedua orang Pelapor dan terlapor bertempat di Polsek Biromaru.

Pada kesempatan ini, untuk mengatasi permasalahan tersebut, Babinkamtibmas Mpanau bersama Babinkmtibmas Kelurahan Petobo Melakukan koordinasi kepada Perangkat desa dalam hal ini RT serta orang tua kedua belah pihak guna memfasilitasi mediasi terkait masalah kasus Pemukulan. Babinkamtibmas menuturkan hendaknya agar kedua belah pihak dapat dimusyawarahkan dengan kekeluargaan sebelum di bawa ke ranah hukum.

Dari hasil mediasi ini sendiri, hasil perjanjian pun adalah pihak Terlapor mengakuai kesalahannya dan meminta maaf kepada pelapor dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi di kemudian hari serta terlapor pun sebaliknya telah memaafkan. Sehingga kedua belah pihak telah bersepakat untuk damai dan Babinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tandatangani oleh pelapor, terlapor, orang tua dari kedua pemuda serta para saksi.

Ditempat terpisah Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Biromaru AKP Marten Tanda, S.H.,M.H membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan babinkamtibmas, adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus kasus-kasus ringan saja, Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat terselesaikan dengan cepat dan tidak menimbulkan konflik sosial, Jelas Kapolsek.

Lanjut tidak lupa pula kapolsek Menghimbau kepada warga agar tetap menjaga Sitkamtibmas agar Tetap aman dan Kondusif serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 guna mencegah penyebaran Civid 19 di Wilayah Kab. Sigi.

Revino/JPPos_[Humas Polres Sigi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *