Melalui Penandatangan Pakta Integritas, Polres Bangkep Komitmen Berantas Narkotika

Jurnalpolisipos.id||Salakan(BANGKEP) – Sebagai wujud komitmen anti narkoba, Kapolres Bangkep AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., bersama seluruh pejabat utama dan anggota Polres Bangkep mendeklarasikan dan melakukan penandatanganan Pakta Integritas di Lapangan Mapolres Bangkep, Rabu 09 Juni 2021.

Deklarasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkep, AKBP
Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., tersebut diikuti oleh seluruh anggota dengan mengucapkan ikrar.

AKBP Reja menyampaikan arahan dan beberapa komitmen anti narkoba. Salah satu yakni, “Hindari dan jauhi penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun. Karena Narkoba adalah musuh kita bersama, maka dari itu Berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bangkep,” ungkapnya.

“Kita telah sama-sama saksikan penandatanganan Pakta Integritas (PI) Tidak Menyalahgunakan Narkoba. Betul-betul kita laksanakan sehari-hari dan bukan hanya sekedar diatas kertas saja. PI ini berlaku bagi saya, perwira dan seluruh anggota yang harus kita patuhi dan laksanakan” tegas AKBP Reja.

Ia menambahkan, aturan hukum sudah jelas. Sudah ada contoh oknum yang terlibat narkoba. Jangan karena nikmat yang sesaat, kita dan keluarga hancur. Nikmati hidup yang sekarang ini tanpa narkoba agar keluarga bahagia dan hidup lebih baik bagi masa depan.

“Jikalau ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, pasti akan ditindak secara Hukum dan Kode Etik Kepolisian,” pungkasnya.

(Revino/JPPos Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *