Jurnalpolisipos.id||SIGI(Sulteng) – Bertempat di Jalan Trans Palu – Kulawi tepatmya di depan Mako Polres Sigi, Unit Kerja Lapangan (UKL) Regu 8 kembali menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) berupa Razia. Minggu – (8/07/2021). Pukul 09.00 Wita.
Dalam pelaksanaanya, personel Polres Sigi melalui Unit Kerja Lapangan (UKL) regu 8 yang dipimpin oleh Kasubbag Humas Polres Sigi Iptu Ferri Triyanto bersama 12 personel polres sigi lainnya melakukan razia kepada masyarakat yang melintas jalan dengan sasaran utama yaitu sajam, narkotika, dan minuman keras.
“Sasaran dari razia tersebut yaitu sajam, narkotika dan minuman keras serta kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan” Ucap Iptu Ferri.
Sementara itu, Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H, mengatakan razia ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah tindak kejahatan di hari libur. Masyarakat juga diimbau agar tidak membawa senjata tajam saat bepergian agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat umum lainnya.
“Masyarakat tidak boleh membawa senjata tajam saat bepergian, karena hal tersebut dapat memicu terjadinya tindak pidana dan juga menimbulkan keresahan masyarakat umum,” ujar Kapolres Sigi.
Kendati demikian, lanjutnya, kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan juga menghimbau kepada warga kabupaten sigi untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta terus menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas,” tutup AKBP. Yoga
Revino/JPPos_ (Humas Polres Sigi)