JPPOS.ID || Personil Polsek Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Himbauan Judi Online kepada Masyarakat di Pelabuhan Merak serta melaksanakan Sambang Silaturahmi, Rabu (25/12/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Ignatius Andrean Setianto mengatakan bahwa sudah semestinya kami sebagai anggota polri melakukan himbauan dan penegakan hukum terkait judi online/Judol.
Melalui Personil Kskp Merak Polres Cilegon melakukan himbauan kepada Masyarakat di kawasan pelabuhan merak, menerangkan bahwa Judi Online ini adalah tindak pidana dan dapat merugikan diri sendri, keluarga dan orang lain, ungkapnya.
Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas agar situasi tetap kondusif, dan selalu menjaga kewaspadaan, tutupnya.(*)
YANTO