Maksimalkan Peran Kepolisian, Polres Demak Resmikan Polisi RW

JPPOS.ID, Demak Jateng – Sebanyak 799 personel Polres Demak dikukuhkan sebagai polisi Rukun Warga (RW) di 1324 RW se-Kabupaten Demak.

Untuk memastikan peran dan tugas pokok polisi RW di Kabupaten Demak berjalan dengan baik, tim asistensi dan evaluasi Korbinmas Baharkam Polri melakukan kunjungan di Kelurahan Betokan, Kecamatan Demak Kabupaten Demak, Kamis (11/5/2023).

Dirbintibmas Korbinmas Kabaharkam Polri Brigjen Pol. Muhammad Rudy Syafirudin mengatakan, tujuan kedatangannya bersama rombongan untuk meneruskan program unggulan Kapolri terkait Polisi RW.

“Dengan adanya Polisi RW diharapkan semua Polisi akan bertatap muka dengan masyarakat di RW setempat. Sehingga nantinya program – program unggulan Polri dapat disampaikan kepada masyarakat,” kata Brigjen Pol. M. Rudy Syarifudin.

Sementara Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya menjelaskan, program Polisi RW dilakukan untuk mendengar secara langsung, mencatat dan mencari solusi bersama terhadap permasalahan Kamtibmas yang dihadapi  Masyarakat di lingkungan RW tersebut.

“Polisi RW ini bisa mendengarkan langsung keluhan yang dirasakan oleh masyarakat sekaligus mencatat dan mencari solusi yang tepat. Dengan demikian, permasalahan pun akan cepat diselesaikan,” terangnya.

Dia menambahkan, masyarakat bisa lebih cepat melapor ketika terjadi permasalahan di lingkungan, tentunya tetap mengedepankan kerja sama dengan semua pihak seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, ketua RW dan segenap tokoh masyarakat.

Lanjutnya, keberadaan polisi RW adalah bentuk kepolisian modern yang lebih mengedepankan kegiatan pencegahan terjadinya kejahatan ataupun suatu masalah.

“Jadi, dengan adanya polisi RW ini, diharapkan juga semakin mempersempit ruang pelaku kejahatan dan mempercepat penyelesaian permasalahan sosial yang terjadi,” pungkasnya.

(Munthohar, Ershi, Theo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *