Lewat Siaran Radio, Satlantas Polres Pandeglang Sampaikan Himbauan Jelang Natal dan Tahun Baru

JPPOS,PANDEGLANG–—-Satlantas Polres Pandeglang Polda Banten mulai menggencarkan himbauan kepada masyarakat untuk menunda piknik/liburan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022 kali ini. Polwan Satlantas Polres Pandeglang dikerahkan untuk melakukan sosialisasi tersebut.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas AKP Jeany Viadiniati, S.I.K mengatakan, para personel Polwan Satlantas sengaja dikerahkan untuk melakukan sosialisasi dan menyampaikan himbauan tersebut.

“Sasaranya tidak hanya di tempat keramaian saja. Kami juga melakukan penyampaian himbauan melalui siaran radio, seperti dilakukan pada hari ini,’ Kata Kasatlantas, Selasa 21 Desember 2021.

Brigadir Wiwin Dan Briptu Intan anggota Satlantas Polres Pandeglang yang mendapat tugas menyampaikan himbauan melalui salah satu radio swasta di Kabupaten Pandeglang, menyampaikan, saat ini ancaman penyebaran Covid-19 masih ada

“Oleh karenanya kami menghimbau masyarakat yang ingin piknik atau liburan merayakan Nataru sebaiknya mengurungkan niatnya. Kita masih harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes),” terang Brigadir Wiwin.

Melalui siaran radio tersebut, Wiwin juga menghimbau agar masyarakat tetap dirumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak. Menjauhi kerumunan merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Selain itu, pemerintah Kabupaten Pandeglang melarang arak-arakan, konvoi, menyalakan petasan, mercon, ataupun kembang api saat perayaan Nataru,” tegasnya.

Menyalakan petasan maupun mercon apalagi dilakukan di tempat umum dapat menimbulkan bahaya bagi keselamatan jiwa, kebakaran, memicu tawuran warga, perkelahian, dan keributan.

“Semoga dengan imbauan ini dapat tercipta situasi yang kondusif dan situasi yang normal tanpa peningkatan Covid-19 di wilayah hukum Kabupaten Pandeglang,” tandas Wiwin

pewarta:wrd/ynt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *