Jurnalpolisipos.id||Luwuk(Banggai) – Aparat Polsek Luwuk membubarkan pertandingan sepak bola persahabatan di Lapangan GOR Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Sabtu (21/8/2021) sore.
“Kami menerima informasi dari warga adanya pertandingan sepak bola di Lapangan GOR Kilongan,” kata Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH.
Pertandingan sepak bola persahabatan tersebut diikuti oleh tiga tim yakni, JS Thirtin Luwuk, Bela FC Bunta dan Putra Jagal FC Toili dengan sistem exhibition.
“Ada tiga tim sepak bola Exhibition Futsal. Mereka kurang lebih sekitar 40 orang,” ungkap AKP Pino Ary.
Polisi kemudian membubarkan pertandingan sepak bola tersebut karena dianggap melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Penghentian dan pembubarkan itu dilakukan bersama penanggung jawab kegiatan Trofeo GOR Kilongan dengan tetap mengedepankan sikap humanis,” sebut AKP Pino.
Selain itu, Polisi juga memberikan edukasi tentang protokol Kesehatan 5 M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada massa PPKm level 4 di Kabupaten Banggai.
“Selama kegiatan pembubaran berjalan aman, lancar dan tertib,” tutup Kapolsek Luwuk. (Revino JPPos Sulteng)