Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kulawi Sinergi Dengan Satgas Covid-

Jurnalpolisipos.id||SIGI(Sulteng) – Untuk mencegah penyebaran mata rantai Covid-19 di wilayah Desa binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Salua Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi Brigpol Yusri Personil Polsek Kulawi Jajaran Polres Sigi bersama Babinsa dan Tim Satgas Covid-19 Desa Salua melakukan penyemprotan disinfektan di Rumah Ibadah dan Fasilitas Umum Desa. Senin (31/05/2021).

Selain melakukan penyemprotan disinfektan, Bhabinkamtibmas bersama Satgas Covid-19 Desa Salua juga mengajak warga Desa  untuk melakukan upaya preventif dengan menjaga diri, keluarga, teman dan lingkungannya yaitu dengan disiplin mematuhi Protokol Kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

Ditempat terpisah Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan “Penyemprotan disinfektan yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama Satgas Covid-19 merupakan upaya-upaya untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sigi terkhusus di Desa asalua Kecamatan Kulawi,” ucapnya.

“Harapannya, dengan telah dilakukannya kegiatan tersebut dapat mencegah penyebaran mata rantai Covid-19 dan situasi dapat kembali normal,” tutupnya.

Revino/JPPos_(Humas Polres Sigi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *