Cek Penanganan Covid-19, Pangdam IV Diponegoro dan Kapolda Jateng Berkunjung ke Jepara

JPPOS.ID, Jepara Jateng – Panglima Kodam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Jepara, Kunjungan Pangdam dan Kapolda Jateng ini dalam rangka pengecekkan penanganan covid-19 di wilayah Jepara, Kamis (24/06/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya angka Covid-19 di Jepara cukup tinggi.

“Menyikapi hal tersebut kami sepakat untuk melakukan intervensi secara bersama-sama dengan memberikan perkuatan penuh kepada Pak Bupati dan Satgas Covid-19 yang ada di Jepara, agar segera menurunkan angka positif Covid-19 dan mengembalikan situasi di Jepara agar kembali kondusif, aman dan tertib sehingga kondisi ekonomi yang saat ini mungkin terganggu dapat diangkat secara berlahan, ” jelas Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto.

Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto juga memastikan TNI dan Polri di wilayah Jateng siap untuk membackup penuh wilayah Jepara.

Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., juga mengapresiasi Forkopimda Jepara sangat kompak hingga tingkat bawah namun Covid-19 masih tinggi.

“Oleh karena itu, kami perintahkan Kapolres dan Dandim oleh Pangdam untuk back up kesatuan dalam penanganan covid. Dari mulai upaya preemtif, preventif sekaligus penegakkan hukum. Upaya preemtif yang sudah kita lakukan dengan sudah kita BKO-kan dari Kodam IV Diponegoro dan Polda Jateng mulai Water Canon, mobil penerangan keliling maupun pendekatan kepada tokoh masyarakat sehingga bermuara pada kesadaran masyarakat dalam pencegahan Covid-19,” jelas Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.

Kapolda Jateng menambahkan sudah mengefektifkan kembali PPKM Mikro sebagai basis deteksi dini sesuai dengan instruksi Mendagri.

“Nantinya di zona merah akan di jaga oleh Brimob dan Batalyon Kodam IV Diponegoro. Selain itu kami juga siapkan untuk pemulasaraan jenazah, kita sampaikan imbauan secara masif melalui spanduk dan baliho. Kami juga melakukan kegiatan operasi yustisi sebagai langkah penegakkan hukum untuk menimbulkan kesadaran masyarakat akan pentingnya upaya pencegahan penyebaran Covid-19, ” tegas Kapolda Jateng.

(Hms/Supriyanto, S.I.Pust)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *