Meninjau Vaksinasi ke Magelang, Kapolda Jateng: Wajib Perketat Terapkan 5M dan 3T

JPPOS.ID, Magelang Jateng – Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., melakukan kunjungan ke Magelang, dalam meninjau pelaksanaan vaksinasi dan launching E-Office, di Gedung Kyai Sepanjang Magelang, Senin (21/06/2021).

Dalam peninjauan vaksinasi ini, Kapolda Jateng didamping Dirlantas Kombes Pol Rudy Safrudin, Dirreskrimsus, Kabidhumas Polda Jateng serta Kapolres Magelang Kota.

Dikatakan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, hari ini Polres Magelang Kota melaunching E Office Gelang Angkasa, ini adalah suatu bentuk kontribusi Polri di tengah pandemi Covid Magelang.

“Ini terobosan terbaik dari Polres Magelang Kota dalam E-Office Gelang Angkasa ini, dan ini suatu wujud kepedulian dan terobosan Polri dalam program E-Office,” jelas Kapolda Jateng.

Terkait vaiksinasi di Kota Magelang, Kapolda Jateng mengungkapkan, di wilayah hukum Jawa tengah ini memiliki masa inkubasi pasca penyekatan arus mudik di Jawa Tengah, sehingga harus dilakukan vaksinasi masal di Jawa tengah.

“Untuk itu, kita minta vaksinasi terus dilakukan di Jawa Tengah, dikarenakan Jawa Tengah saat ini menjadi tertinggi dalam kasus Covid-19, ” kata Kapolda Jateng.

Kapolda Jateng menambahkan, saat ini perang sedang terjadi di setiap negara, perang tersebut bukan mengangkat senjata ataupun berhadapan dengan musuh yang nyata.

“Perang yang dimaksud dengan Covid 19, untuk itu, semua harus perketat menerapkan 5M dan 3T, agar kita bisa mencegah penyebaran Covid di Jawa Tengah ini,” ungkap Kapolda Jateng.

Kapolda Jateng juga mengimbau, agar PPKM mikro terus digiatkan dan digencarkan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.

“Terakhir, saya minta kepada Kapolres Magelang dan jajarannya untuk lebih digiatkan lagi PPKM Mikro, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” pungkas Kapolda Jateng.

Usai memberikan sambutannya, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi membuka dan meresmikan E-Office Gelang Angkasa di Polres Magelang Kota.

(Hms/Supriyanto, S.I.Pust)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *