Jurnalpolisipos.id||SIGI(Sulteng) – Selesai laksanakan Apel pagi, Wakapolres Sigi Kompol Noperto Gilbert Nainngolan,S.I.K. didampingi Kasi Propam Polres Sigi Ipda Chandra bersama personel Si Propam Polres Sigi lakukan pemeriksaan kepada anggota, pemeriksaan tersebut meliputi kelengkapan perorangan seperti KTP, KTA serta SIM, yang dilaksanakan di halaman Polres Sigi. Selasa, (27/07/21).
Pada kesempatan tersebut Wakapolres bersama Kasi Propam serta anggota Provos juga memeriksa kerapihan dan sikap tampang setiap anggota
Surat administrasi anggota yang diperiksa meliputi KTA (Kartu Tanda Anggota), KTP (Kartu Tanda Penduduk), SIM (Surat Ijin Mengemudi) serta STNK kendaraan yang dipergunakan untuk sarana perjalanan sehari-hari.
Tujuan Gaktibplin ini untuk memastikan kelengkapan dan kesiapan anggota sebelum melaksanakan tugas dan kewajiban di masyarakat, pemeriksaan meliputi sikap tampang, gampol Polri, dan surat nyata diri seperti KTA, KTP, SIM.
Sedangkan sikap tampang anggota yang diperiksa meliputi perlengkapan seragam dinas harus sesuai dengan aturan gampol dan kerapian, potongan rambut harus rapi dan tidak boleh panjang, serta anggota dilarang berjambang / berjenggot.
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Waka Polres Sigi Kompol Noperto Gilbert Nainggolan S.I.K mengatakan, pemeriksaan gaktibplin terhadap anggota rutin dilakukan, Giat tersebut untuk mengecek kesiapan anggota dalam berdinas, sehingga diharapkan anggota selalu disiplin dan berpenampilan menarik, setiap anggota harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Lanjut beliau menambahkan bahwa kegiatan gaktiplin oleh anggota Provos sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan kelengkapan anggota dalam melaksanakan tugas sehari – hari.
“Kegiatan Gaktiplin ini bukan untuk mencari-cari kesalahan anggota, melainkan untuk meningkatkan kedisiplinan sebagai Abdi Negara yang di luar menjadi panutan dan suri tauladan bagi masyarakat.” Tambah Wakapolres.
Revino/JPPos_[Humas Polres Sigi]