JPPOS.ID | BENGKULU. Polsek Muara Bangkahulu melaksanakan Kegiatan Imbang Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) jelang oleh Pilkada tahun 2020 dipimpin langsung Kanit Provost Muara Bangkahulu IPTU Surahman dengan melibatkan 10 personel upaya pengamanan ).
Kemarin Sabtu (05/09/2020) pukul 21.30 sampai dengan pukul 22.25 Wib di Warung Tuak dan Warung Remang-remang yang ada di Wilayah Muara Bangkahulu menggelar Razia Pekat, yaitu Razia Minuman Jenis Tuak. Adapun sasaran di dalam razia tersebut yaitu Warem Dan Cafe
Dari hasil yang dicapai dalam pelaksanaan Giat Imbang Ops cipkon berhasil mengamankan 40 liter minuman tradisional jenis tuak dari Warung Remang-remang milik Saudara Gondi dan Saudari Ras, Jalan Dua Jalur, Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu.
Giat Cipkon Nala ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Muara Bangkahulu, Polres Bangkahulu Kota Bengkulu serta dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada tahun 2020.
“Untuk memberi rasa aman kepada masyarakat sehingga tercipta situasi yang kondusif dan kepada masyarakat agar jangan melakukan kumpul-kumpul atau berkerumun serta selalu menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19,” ujar Kanit Provost Muara Bangkahulu IPTU Surahman.
Pelaksanaan Ops Cipkon Pilkada Nala 2020 berjalan aman dan kondusif serta bertujuan untuk menjaga keamanan keamanan di Provinsi Bengkulu tetap kondusif terutama jelang Pilkada Serentak 2020. (tim jp) Rls Humas