Jurnalpolisipos.id||Buko(Bangkep) – Pada hari Minggu 18 Juli 2021 jam 10.00 wita, telah terjadi pembakaran oleh pihak keluarga dari almarhum Abdul Manaf Djamaludin ( 61) (AMD) warga Desa Malanggong Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan. Senin – (19/07/2021).
Menurut Kapolsek Buko Iptu Marthen Tangkelangi.SH bahwa keluarga almarhum AMD melakukan pembakaran tersebut karena keluarga kecewa pada Satgas Covid-19 Kabupaten tidak mengantar secara langsung dan tidak detail dalam memberikan penjelasan kematian keluarganya serta simpang siur status terkena covid.
“Keluarga Almarhum Abdul Manaf Djamaludin merasa kecewa dengan pihak Satgas Covid Kabupaten Bangkep yang tidak mengantar jenasah keluarga mereka dan tidak detail keterangan yang di berikan sehingga status terkonfirmazi covid pada jenasah di anggap menjadi simpang siur” Kata Kapolsek Buko Iptu Marthen Tangkelangi.SH.
Sebelumnya jenasah Abdul Manaf Djamaludin yang di jemput oleh keluarga tiba di Desa Malanggong pada Sabtu 17 Juli 2021 pada jam 22.00 wita.
Masih pada hari Sabtu itu, pada jam 21.00 , pihak Polsek Buko, Koramil 1308-13 Buko, Puskesmas Tataba dan Tim Gugus Tugas Covid Desa Malanggong rapat bersama dengan pihak keluarga terkait pelaksanaan penguburan Jenasah Abdul Manaf di lakukan secara protokol kesehatan.
Namun pada Minggu 18 juli 2021, pihak keluarga tidak mengindahkan hasil rapat dan menguburkan jenasah secara protokol kesehatan.
“Sebelumnya pada hari Sabtu 17 Juli 2021 telah terjadi kesepakatan dengan pihak keluarga untuk di lakukan penguburan secara protokol kesehatan, namun keluarga tidak mengindahkan kesepakatan pada hari penguburan,” jelas Iptu Marthen T.SH.
“Tidak menutup kemungkinan akan terjadi klaster baru dalam peristiwa tersebut. Kami akan lakukan koordinasi dengan Satgas Covid Kecamatan Buko dan Unsur pimpinan Kecamatan Buko untuk pencegahan penyebaran covid-19 pada pihak keluarga. Situasi sampai saat ini masih aman dan terkendali ” pungkas Kapolsek Buko.
(Revino/JPPos)