JPPOS.ID || BEKASI –Bertempat di halaman Polsek Bekasi Utara, Bidang Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (gaktibplin) terhadap Personil Polsek Bekasi Utara, Senin (6/1/2023).
Sebanyak 26 anggota Polsek Bekasi Utara yang hadir apel mendaparkan pengarahan dari Kasie Propam Rosdiana Sirait didampingi Kanit Provoost Iptu Agung Gede, S.H. beserta 4 (empat) personil Sipropam Polres Metro Bekasi Kota.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan kegiatan Gaktibplin untuk menertibkan dan mengingatkan para anggota terkait kelengkapan surat-surat diri dan kendaraan serta sikap tampang dalam berpakaian serta rambut yang kurang rapih.
Dalam kegiatan tersebut, Propam Polres Bekasi Kota melakukan pemeriksaan setiap personil meliputi sikap tampang, pemakaian seragam dinas, Cek Urine, kelengkapan identitas diri mulai dari KTP, KTA, NPWP, Surat beserta Senpi, SIM dan STNK.
“Kegiatan ini rutin dilakukan dari Seksi Propam, sebagai bagian dari fungsi pengawasan, penegakan disiplin, penindakan dan pembinaan personel kepada anggota guna peningkatan kinerjanya,” Kata Kasihumas Kompol Erna Ruswing Andari dalam keterangan.
Kompol Erna katakan dengan adanya kegiatan ini, setiap perilaku anggota akan terkontrol, sehingga pelanggaran dilakukan oleh personil yang dampaknya pada institusi, dapat diminimalisir.
“Dengan kegiatan gaktiplin kedepannya tidak ada pelanggaran sekecil apapun yang dibuat anggota seperti arahan pimpinan yang rutin setiap Apel pagi, “kalau tidak bisa berprestasi paling tidak jangan membuat pelanggaran”, imbuhnya.
“Gaktibplin Sipropam bukan untuk mencari-cari kesalahan anggota, melainkan untuk mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota serta guna melengkapi kegiatan yang didukung oleh anggaran,” pungkasnya.
Selama berlangsungnya Gaktibplin dan pengecekan urine, turut dilakukan juga pengecekan ruang tahanan di Polsek Bekasi Utara Polres Metro Bekasi Kota.(Erf)