JPPOS.ID – Tangerang_ Kasat Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten Kompol Maryadi S.I.K menjadi narasumber Rapat Forum Kordinasi Pimpinanan Daerah Kabupaten Tangerang (FORKOMPINDA) untuk peningkatan Peran serta Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkiba (P4GN) kabupaten Tangerang di Geduang Sebaguna Kabupaten Tangerang, Senin (27/5/2024).
Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pencegahan P4GN Tahun 2024 Penyusunan Rencana Aksi Daerah dan Pembahasan Pencegahan Serta Pembinaan “Tanggap Ancaman Narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai upaya bersama untuk melakukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Tangerang serta menyusun rencana aksi daerah pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan precursor narkotika di Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bakyiar Joko Mujiono, S.I.K.,M.M. melalui Kasat Narkoba Kompol Maryadi menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi program pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta tentang pembentukan tim terpadu P4GN dan PN.
Kompol Maryadi menegaskan tim ini bertugas menyusun rencana aksi daerah P4GN di Kabupaten Tangerang dan melakukan pemetaan terhadap seluruh organisasi perangkat daerah yang memiliki program atau kegiatan P4GN .
“Saya berharap kiranya Tim terpadu ini dapat menjadi penjuru dan garda terdepan dalam upaya penanggulangan narkotika di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Tangerang” harapnya.
Ketua Badan Narkotika Kabupaten Tangerang mengajak kita seluruhnya yang hadir untuk turut berperan serta dalam penanggulangan masalah narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang .
” Perangkat daerah maupun instansi terkait yang mempunyai kegiatan P4GN untuk menyampaikan laporan terkait pelaksanaan kegiatannya yang nantinya akan dirangkum menjadi rencana aksi P4GN Kabupaten Tangerang “sebutnya (*)
YANTO