JPPOS.ID || POLRESTA SERKOT_ Kapolsek Serang Polresta Serkot Polda Banten melakukan takziah kepada korban tertabrak kereta api, Jumat (24/05)
Lokasi kejadian dilintasan kereta api Lingkungan Bhayangkara Baru Rt 04/08 Kelurahan Sumurpecung Kecamatan Serang Kota Serang
Korban bernama TITIN HARIANI, 55 Tahun pedagang Kopi Bertempat tinggal di Lingkungan Bhayangkara Baru Kecamatan Serang Kota Serang
Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, melalui Kapolsek Serang Kompol Andi Setiawan, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar kejadian pada hari Jumat tanggal 24 Mei 2024 sekira jam 07.00 Wib di Lingkungan Bhayangkara Baru Rt 01/08.”ucap Kompol Andi
Sementara itu Kanit Reskrim Ipda Muhamad Suharya, menambahkan. “Kereta api no D1/11750 dari arah Rangkasbitung menuju Merak, tiba di TKP menyebrang korban sehingga tertabrak dan mengalami luka pada bagian kepala, tanganan kananan dan kaki, korban meninggal di lokasi kejadian.”ucap kompo Andi.(*)
YANTO