Jurnalpolisipos.id||Bulagi(BANGGAI) – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bulagi memberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada peserta didik kelas 10 dan kelas 11 SMAN 1 Bulagi yang bertempat di balai desa Bulagi Dua , Kecamatan Bulagi Kabupaten Banggai Kepulauan ( Bangkep ), Rabu 02 Juni 2021.
Kapolsek Bulagi Iptu Partono yang pada saat itu sedang melaksanakan patroli sambang bersama 2 (dua) personilnya , mampir di balai desa Bulagi 2 dan memberikan binluh setelah para siswa/i selesai melaksanakan ujian kelas.
Adapun binluh yang di sampaikan oleh Kapolsek Bulagi adalah sebagai berikut :
1. Tentang Narkoba. Agar para siswa waspada dengan narkoba yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Jangan para siswa/i menjadi pengedar maupun pengguna narkoba termasuk miras.
2. Tentang tertib berlalulintas. Dijelaskan agar jangan menggunakan sepeda motor karena masih dibawah umur. Dilarang bagi belum cukup umur untuk menggunakan sepeda motor.
3. Tentang dampak pergaulan bebas. Di jelaskan pada para siswa/i bahwa jauhi kenakalan remaja yang sering melakukan tawuran. Siswa/i jauhi diri dari bahaya pemerkosaan & percabulan karena akan berpengaruh pada masa depan. Persoalan tersebut diakibatkan pergaulan terlalu bebas dan kurangnya pengawasan oleh orangtua.
4. Tentang bermedsos. Para siswa/i di sarankan agar menggunakan medsos dengan hal-hal yang positif dan berguna bagi masa depan. Jangan terjebak dengan hal -hal yang bisa merugikan siswa/i .
Di akhir binluh Kapolsek Bulagi menghimbau kepada pihak sekolah SMA 1 Bulagi memberikan pembinaan mental di sekolah agar para siswa/i bisa berkepribadian dan berkelakuan yang baik. (Revino/JPPos)