Jurnalpolisipos.id||Batui(Banggai) – Kapolsek Iptu IK. Yoga Widata SH, bersama anggotanya dan sejumlah masyarakat melakukan perbaikan jalan rusak di Jalan Umum Trans Sulawesi Luwuk-Toili, Kelurahan Batui, Kecamatan Batui Kabupaten Banggai, Kamis (29/7/2021).
Aksi perbaikan jalan rusak tersebut dilakukan dengan cara menambal lubang dengan menggunakan semen bercampur pasir.
“Biaya tambal jalan berlubang ini bersumber dari swadaya Polsek Batui,” ungkap Iptu Yoga.
Sebelumnya, kata Iptu Yoga, seorang warga Kecamatan Batui berinisial RS melakukan aksi pemalangan di jalan dengan menggunakan meja, kursi dan papan sehingga pengguna jalan menuju Luwuk-Toili tidak dapat melintas melewati jalan tersebut.
“Pemalangan jalan ini dilakukannya sendiri untuk meminta perhatian pemerintah atas kerusakan jalan tepat di depan rumahnya sendiri segera diperbaiki,” terang Iptu Yoga.
Untuk membuka pemalangan jalan itu, Iptu Yoga kemudian melakukan mediasi dan menjelaskan kepada RS bahwa perbuatan yang dilakukanya melanggar hukum karena mengganggu fasilitas umum dan pengguna jalan lainya.
“Kami juga menjelaskan bahwa pemerintah Kecamatan Batui dari awal tahun 2020 sudah mengajukan proposal ke Kabupaten Banggai untuk perbaikan jalan,” sebut Iptu Yoga.
Iptu Yoga menambahkan, jalan rusak di depan rumah RS telah lama mengalami kerusakan bahkan telah menyebabkan sejumlah kecelakaan lalu lintas dengan penyebab utama karena jalan tersebut sering digenangi air jika hujan sertasempinya drainase.
“Kami juga sudah beberapa kali melakukan perbaikan jalan yang ada di depan SPBU Batui ini,” tutup Iptu Yoga.
(Revino/JPPos Sulteng)