Kapolri Mutasi Ratusan Perwira, Irwasda Polda Kalbar Bergeser Posisi

JPPOS.ID | PONTIANAK, KALBAR – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah perwira tinggi dan menengah dengan menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2277/X/KEP/2021, ST/2278/X/KEP/2021, ST/2279/X/KEP/2021, ST/2280/X/KEP/2021, tanggal 31 Oktober 2021 yang ditandatangai oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada.

Salah seorang perwira menengah yang diganti adalah Irwasda Polda Kalbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim, yang diangkat menjadi Irwasda Polda Sumbar.

Posisi yang ditinggalkan Kombes Pol Arif Rahman Hakim akan ditempati oleh Kombes Pol Reguel Siagian yang sebelumnya menjabat sebagai Irbidjemenopsnal I Irwil I Itwasum Polri.

Dalam amanatnya, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto berpesan bahwa mutasi dan rotasi merupakan hal biasa dalam organisasi Polri, kepada pejabat baru yang kini menjadi keluarga besar Polda Kalbar, selamat datang di Polda Kalimantan Barat.

Kepada pejabat lama, saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas selama bertugas di Polda Kalbar dan sukses selalu di tempat yang baru. Kepada pejabat baru, saya yakin dengan bekal dan pengalaman yang saudara miliki akan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai harapan Polri serta tuntutan masyarakat,” kata Kapolda Kalbar.

Menurut Sigid, Itwasda merupakan backbone di bidang pengawasan internal Polri.

Oleh sebab itu kegiatan-kegiatan Kepolisian di lapangan harus mendapat pengawasan dan audit ketat agar bisa terlaksana sesuai dengan yang direncanakan,” jelasnya.

Untuk itu, bidang Itwasda berperan memeriksa serta mengingatkan semua lini agar program kerja terlaksana sesuai yang diharapkan.

Tantangan yang dihadapi Polda Kalbar saat ini, membutuhkan dedikasi semua anggota baik di bidang pembinaan maupun operasional,” tutupnya.

Penulis : Bripda Juni
Editor : Budiyanto Tyo
Sumber : KabidHumas Polda Kalbar
Kombes Pol Donny Charles Go., S.IK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *