Jppos.id|| Tangerang_ Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K.,M.M pada saat memimpin apel pagi memberikan himbauan kepada seluruh anggotanya untuk bijak dalam bermedia sosial, yakni salah satunya agar tidak memposting foto maupun video yang kontraproduktif di media sosial. senin (24/6/2024)
Kapolresta Tangerang tidak melarang anggotanya untuk bermain media sosial, Menurutnya banyak sisi positif dari medsos yang berpengaruh kepada suasana kamtibmas dengan memberi imbauan kamtibmas melalui medsos, Tetapi ada juga sisi negatifnya, seperti Hoax, menjelekkan orang, pamer kemewahan, itu sisi negatif yang harus dihilangkan, tuturnya.
“Saya berharap agar seluruh anggota jajaran Polresta Tangerang tidak ada yang terlibat dalam tindakan penyalahgunaan media sosial. Masih banyak pengguna media sosial yang kurang memperhatikan etika ketika berbagi di media sosial, hal itu jangan sampai dilakukan oleh anggota Polresta Tangerang” tegas Kapolres
Masih menurut Kapolresta Tangerang Karena dunia maya tidak bisa lagi dikatakan dunia maya, namun sudah berdampak nyata terhadap kehidupan, dan sekarang sudah ada konsekuensi hukumnya yaitu tertuang dalam UU ITE No.19 tahun 2016, maka kita sebagai aparat penegak hukum jangan sampai menjadi salah satu dari pelaku pelanggar hukum,” terangnya.