JPPOS.ID || POLRESTA SERKOT_ Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama dan Personel Polresta Serang Kota menerima aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Serang yang digelar di depan Mako Polresta Serang Kota, pada Sabtu 30/8/2025.
Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan Dedi tersebut diikuti sekitar 150 peserta. Para mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait isu represifitas aparat dan solidaritas terhadap driver ojek online (ojol) yang menjadi korban saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Dalam orasinya, massa aksi mengangkat sejumlah isu, di antaranya:
“Polri untuk Pejabat, RIP Demokrasi Indonesia, Tuntaskan 1312, Diam Tertindas Bergerak Dilindas”
“Polri Pembunuh, Tolak Kenaikan Tunjangan DPR RI, Berikan Keadilan untuk Korban, Tolak Represifitas Polri, #ReformasiPolri”
Koordinator aksi menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi pada aksi di Senayan, dimana seorang driver ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban hingga meninggal dunia, merupakan bentuk kebrutalan aparat yang tidak bisa dimaafkan. “Kami menuntut adanya keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menolak segala bentuk represifitas yang dilakukan aparat,” tegasnya.
Menyikapi hal tersebut, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menyampaikan turut berbelasungkawa yang mendalam atas kejadian yang menimpa almarhum Affan Kurniawan. Ia juga menyampaikan bahwa Polresta Serang Kota sebelumnya telah melaksanakan Sholat Ghaib bersama personel sebagai doa untuk almarhum.
“Polresta Serang Kota turut berduka cita atas kejadian yang menimpa almarhum Affan Kurniawan. Kami kemarin telah melaksanakan Sholat Ghaib bersama personel, mendoakan almarhum agar diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Kapolresta.
Saya yakin dan percaya bahwasanya tindakan anggota Polri seyogyanya tidak ingin melakukan kekerasan dan melukai masayarakat apalagi dengan kesengajaan karena memang selain penegakan hukum Polri mempunyai tugas pokok melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. Tegas Kombes Pol. Yudha.
Kapolresta Serkot juga menambahkan Tentunya pimpinan pada Polri selalu menekankan kepada Personel dalam bertindak dan berlaku secara Humanis kepada masyarakat
Lebih lanjut, Kapolresta Serang Kota juga menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa PMII Kota Serang yang menyampaikan aspirasi dengan tertib dengan duduk bersama.
“Saya ucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa PMII Kota Serang yang sudah menyampaikan aksi dengan damai, aman, dan kondusif. Semoga apa yang disampaikan dapat menjadi masukan dan bersama-sama kita jaga demokrasi dengan baik,” tutup Kapolresta Serkot Kombes Pol. Yudha Satria.(*)
YANTO








