JPPOS.ID, Jepara Jateng – Sebagai bentuk kepedulian terhadap para pedagang kaki lima (PKL), pelaku usaha mainan, dan jasa penyebrangan di obyek wisata Pantai Bandengan yang terdampak adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Jum’at (30/07/2021).
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, dan Dandim 0719/Jepara Letkol Arh. Tri Yudhi Herlambang, SE., MI.Pol, melakukan baksos dalam rangka peduli masyarakat terdampak PPKM level 4 di Obyek wisata Bandengan Jepara.
Dalam penyaluran bantuan sosial ini diberikan kepada 205 warga di kawasan Obwis Bandengan.
Kapolres Jepara menyampaikan bahwa hari ini untuk kesekian kalinya guna berikan bantuan sosial terhadap masyarakat yang terdampak kebijakan pemerintah dalam penerapan PPKM Level 4 dimana ini salah satu obwis yang ditutup karena peningkatan pandemi.
Disini para pedagang yang biasanya bisa berjualan namun disaat penerapan PPKM level 4 ini tidak bisa karena wisata ditutup.
Karena itu kami TNI dan Polri memberikan bantuan kepada masyarakat dari pemerintah dan mudah-mudahan dengan bantuan tersebut dapat meringankan beban dari masyarakat yang biasanya bekerja disini.
Sementara itu Dandim 0719/Jepara menyampaikan bahwa pagi ini sekitar 200 pedagang yang terkena dampak dari pemberlakuan PPKM level 4 kami berikan bantuan dari pemerintah.
Selama PPKM diberlakukan mereka jelas kena dampaknya karena tidak bisa melaksanakan aktifitas, semoga dengan apa yang diberikan ini kepada pedagang bisa bermanfaat, imbuhnya.
(Hms/Supriyanto, S.I.Pust)