JPPOS.ID, Demak Jateng – Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Waka Polres Demak di Halaman Polres Demak, Rabu, (22/2/2023).
Pergeseran jabatan tertuang dalam Keputusan Kapolda Jateng Nomor ST 201 KEP 2023 tgl 3 Februari 2023 tentang mutasi jabatan perwira di lingkungan Polda Jateng,
Wakapolres Demak yang semula dijabat oleh Kompol Johan Valentino Nanuru kini digantikan oleh Kompol Andy Setiawan yang sebelumnya menjabat Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Jateng.
Sedangkan Kompol Johan Valentino Nanuru dipromosikan sebagai Wakapolres Tegal, Polda Jawa Tengah.
Dalam sambutannya Kapolres menyampaikan, perpindahan tugas dari satu tempat ke tempat lain merupakan hal biasa di kalangan Polri. Dinamika ini untuk meningkatkan kinerja anggota Polri.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Kompol Johan yang telah bersama-sama mendampingi tugas saya dari awal adanya pandemi sampai dengan kegiatan-kegiatan pengamanan maupun kegiatan-kegiatan rutin lainnya, dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi,” kata Budi.
Menurutnya, jabatan Wakapolres Demak sangatlah berperan penting membantu menentukan kebijakan pimpinan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.
“Dengan pengalaman tugas selama menjadi anggota Polri tentunya akan sangat cepat dalam mengenali lingkungan tugas. oleh itu, Wakapolres diharapkan dapat bersinergi dalam menentukan kebijakan untuk keberhasilan tugas yang di emban anggota Polres Demak,” ungkapnya.
Dia menambahkan, situasi Kamtibmas secara umum mengalami eskalasi meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas. Sebagai anggota Polri harus senantiasa dituntut selalu tanggap dalam menyikapi situasi tersebut.
“Tantangan Polri kedepan semakin berat, mengingat tahun 2023, merupakan tahun politik dan bulan April 2023 akan dilaksanakan Pilkades serentak di Kabupaten Demak, oleh karena itu jika kita tidak siap menghadapinya maka kita sendiri yang akan ketinggalan. Untuk itu, kepada pejabat lama dan pejabat baru, segera menyesuaikan tugas ditempat baru,” pungkasnya.
(Munthohar, Ershi, Theo)