Jurnalpolisipos.id||Luwuk(Banggai) – Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahamanan/Memorandum Of Understanding (MOU) Pengadilan Agama Luwuk di Ball Room Hotel Estrella, Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Senin (14/6/2021).
Hadir dalam kegiatan itu yakni, Bupati Banggai Ir. H. Amiruddin Tamoreka, Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili, Ketua Pengadilan Agama Luwuk Drs. Mustafa M.H, Kepala Cabang BSI Luwuk Andang, Kalapas Luwuk Edi Sigit Budiman, Kepala kantor Pos Moh. Ahwan Pryan Prasasti SH, Dekan Fak. Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk Dr. Sucipto SH, MH, Dekan Fakultas Hukum Dr. Andi Munafri DM, SH MH.
Ketua Pengadilan Agama Luwuk dalam sambutannya mengatakan, Pengadilan Agama bertugas untuk memutuskan perkara perdata agama khususnya di wilayah Kabupaten Banggai dan Pengadilan Agama Luwuk tidak bisa bekerja sendiri sehingga membutuhkan bantuan dari semua instansi yang ada di Kabupaten Banggai.
“Kami ingin pengadilan agama tidak hanya memutuskan perkara tapi kami ingin melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan bersinergi dengan berbagai instansi sehingga memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, dalam sambutannya Kapolres Banggai mengatakan, sangat mengapresiasi adanya penandatanganan nota Kesepahaman (MoU) antara Polres Banggai dengan Pengadilan Agama Luwuk.
Sebab merupakan langkah penting dan strategis antar kedua belah lembaga untuk saling bersinergi dan saling mendukung dalam melaksanakan pembinaan dan tupoksi masing-masing lembaga.
“Saya berharap, kerjasama ini dapat membantu dalam melaksanakan pembinaan terhadap pegawai negeri pada Polres Banggai khususnya dalam bidang perkawinan. Saya juga berharap agar kedepan MoU yang akan ditandatangani dapat terus dievaluasi dan dikembangkan,” kata AKBP Satria.
AKBP Satria juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin dan Polres Banggai siap membackup kegiatan pengadilan Agama Luwuk.
“Semoga kerjasama ini nantinya membawa banyak manfaat khususnya bagi kedua instansi dan umumnya bagi seluruh masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Banggai,” tutup AKBP Satria.
Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahamanan/Memorandum Of Understanding (MOU) Pengadilan Agama Luwuk diikuti secara virtual oleh Ketua pengadilan Agama Palu.
(Revino/JPPos Banggai)